Berita Agus Buntung

Korban Pelecehan 15 Orang, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara, Minta Istri Setia: Sabar Menunggu

Penulis: Shafira Rianiesti Noor
Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

VONIS AGUS BUNTUNG - Tangkapan layar TikTok Illuh4112. Korban pelecehan 15 orang, Agus Buntung divonis 10 tahun penjara, minta istri setia

Bli Gus percaya sama Nopik. Nopik gak akan menghianati bli Gus maupun pergi meninggalkan Bli Gus. Semoga ke depannya kita bisa menajdi orang yang bersejarah mencintai tidak memandang fisik tetapi memandang kejujuran bertanggung jawab dalam berkeluarga (berumah tangga)

Bli Gus akan selalu setia sama Nopik. Bli Gus akan tetap jadi ayah dari anak kita nanti. Semoga kita sehat selalu, cium jauh untukmu Nopik,

Tak cuma satu surat, Agus juga menuliskan surat lain untuk sang istri.

Dalam surat tersebut, Agus meminta Nopik agar setia menunggunya.

"Om swasti astu. Sayangku surat ini ku buat untukmu seorang diri yang telah menerima kekurangan dan kelebihanku dengan sampai saat ini masih sabat menungguku. Hanya satu yang dapat ku sampaikan padamu. Hidup matiku hanya untukmu pik sayang. Om santi santi santi om," pungkas Agus.

VONIS AGUS BUNTUNG - Tangkapan layar TikTok Illuh4112. Korban pelecehan 15 orang, Agus Buntung divonis 10 tahun penjara, minta istri setia

Sebelumnya, Agus Buntung dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 12 tahun denda Rp100 juta subsider 3 bulan.

JPU mengajukan tuntutan terhadap Agus Buntung dengan pertimbangan hal yang memberatkan dan yang meringankan. 

JPU Ricky Febriandi mengungkap hal yang memberatkan yakni Agus selalu berkelit dan tidak mau menyesali perbuatannya.

Bahkan Agus tidak menunjukkan rasa simpatinya terhadap para korbannya.

"Dia juga dalam melakukan aksi itu menggunakan keterbatasan dia untuk memanipulasi korbannya, sehingga menimbulkan rasa simpati yang dimanfaatkan Agus untuk melecehkan para korbannya," kata Ricky usai sidang.

Selain itu, korban Agus Buntung lebih dari satu orang sehingga meresahkan masyarakat.

"Juga menimbulkan traumatik terhadap para korban," ucap Ricky.

Sementara, sambung dia, hanya satu hal yang meringankan Agus Buntung dalam pertimbangan jaksa.

"Ya karena Agus tidak pernah dihukum," kata Ricky.

Selanjutnya pada sidang Rabu (14/5/2025), Agus Buntung menyampaikan pledoi atau pembelaan.

Halaman
123

Berita Terkini