TOPIK
Berita Agus Buntung
-
Agus Buntung divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, NTB dalam persidangan Selasa (27/5/2025).
-
"Oleh karenanya menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan penjara selama 10 tahun dan denda Rp100 juta," ujarnya
-
Terungkap pesan Agus Buntung tersangka pelecehan seksual untuk istrinya belum lama ini.
-
Ni Luh Nopianti menjalani prosesi pernikahan sebagai wujud kesetiaan dan keyakinan pada ikatan mereka
-
Lantaran masih berada di penjara, Agus Buntung diwakilkan oleh ibu bersama kakak perempuannya dan juga keris sebagai simbol menandai pengantin pria
-
Lantaran masih berada di penjara, Agus Buntung pun diwakilkan oleh sebuah keris untuk menandai pengantin prianya.