Dicky sendiri mengaku telah mendapat informasi penyidikan perkara perzinahan ini.
Namun Dinas PMD Ogan Ilir secara resmi belum mendapat pemberitahuan dari polisi.
"Makanya kami akan koordinasi dulu, memastikan apakah memang yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka.
Kita lihat nanti aturannya, kami cek dulu. Yang jelas akan ada tindak lanjut terkait dengan status yang bersangkutan," kata Dicky.