Evaluasi ini mencakup proses pengadaan bahan makanan, pengolahan, dan distribusi, serta peningkatan pengawasan sanitasi di seluruh fasilitas pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Kasus keracunan massal ini menjadi peringatan keras akan krusialnya penerapan standar keamanan pangan, terutama dalam program-program yang menyasar kelompok rentan seperti siswa sekolah.
"Tentunya, temuan ini menjadi faktor penting untuk melakukan evaluasi secara komprehensif. Bapak Bupati Asgianto juga telah menginstruksikan untuk memperketat pengawasan kualitas makanan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan izin operasional penyedia jasa katering yang terbukti lalai akan dicabut," pungkas Andre.