Berita Musi Rawas

Terjadi Kericuhan Saat Razia Ponsel, Napi Kuasai Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Selama 3 Jam

Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dikuasai oleh narapidana selama kurang lebih 3 jam.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: tarso romli
sripoku.com/eko mustiawan
DIAMANKAN - Puluhan Napi Narkotik kelas IIA Muara Beliti Musi Rawas berhasil diamankan dan diikat setelah melakukan kericuhan dengan merusak sejumlah fasilitas Lapas, Kamis (8/5/2025). 

SRIPOKU.COM, MUSI RAWAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, dikuasai oleh narapidana selama kurang lebih 3 jam saat terjadi kericuhan pada Kamis (8/5/2025).

Meski demikian, dalam kericuhan tersebut tidak ada korban jiwa maupun tahanan yang kabur. Namun, banyak fasilitas Lapas yang rusak.

Beberapa fasilitas yang rusak antara lain kaca jendela, pagar pembatas kamar blok, dan beberapa ruang pegawai yang terlihat berantakan.

Kericuhan tersebut dipicu oleh razia telepon genggam yang dilaksanakan oleh petugas Lapas sejak Rabu (7/5/2025) malam dan Kamis (8/5/2025) pagi.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, memastikan bahwa tidak ada tahanan yang kabur dalam kericuhan tersebut.

"Alhamdulillah tidak ada, karena saat kericuhan terjadi, di bagian depan dilakukan penjagaan ketat," kata Kalapas.

Fasilitas yang rusak akan segera diperbaiki. Bahkan, perbaikan sudah dimulai hari ini dan petugas sedang mencari alat-alat yang dibutuhkan.

"Ada beberapa fasilitas yang rusak, seperti pagar pembatas, kemudian kaca jendela, dan lain sebagainya. Hari ini kita mulai perbaiki, sedangkan alat-alatnya sedang dicarikan," ungkapnya.

Kalapas juga menyebutkan bahwa razia telepon genggam di kamar blok tersebut merupakan agenda rutin. Sebab, telepon genggam adalah barang terlarang bagi narapidana.

"Telepon genggam ini kan barang terlarang, itu kami sosialisasikan terus," ucap Kalapas.

Untuk memfasilitasi komunikasi para tahanan, pihak Lapas telah menyediakan 26 unit wartel khusus, baik yang gratis maupun berbayar.

"Setiap mereka yang menggunakan kami data, sehingga setiap hari ada sekitar 400 orang yang menggunakannya," tegas Kalapas.

Dalam razia yang dilakukan petugas pada Rabu (7/5/2025) malam, petugas menemukan 54 unit telepon genggam dari tahanan di kamar Blok Bangau.

Kalapas menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki bagaimana telepon genggam bisa masuk ke dalam kamar tahanan.

"Saya selalu mengingatkan petugas agar tidak memasukkan hp. Tentu hp tidak akan masuk ke dalam kalau bukan ulah manusia. Kecuali diselundupkan atau petugas kita sendiri," kata Kalapas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved