Sebagai respons, Paula pun mengambil langkah dengan melaporkan masalah ini ke Komisi Yudisial untuk meminta pertanggungjawaban atas bocornya dokumen yang seharusnya bersifat rahasia.
“Padahal yang namanya putusan itu hanya didapat kedua belah pihak. Tidak untuk konsumsi publik,” timpal Alvon.
“Parahnya itu diambil sesuatu yang sebenarnya tidak sesuai dengan fakta-fakta persidangan. Kemudian orang berasumsi ‘ternyata begini’,” sambungnya.
Paula turut menyesalkan sikap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang membeberkan isi putusan cerai di hadapan media, padahal seharusnya hal itu bersifat tertutup.
Di sisi lain, Paula mengaku masih memiliki keinginan untuk berdamai dengan Baim Wong, meskipun belum tahu bagaimana memulainya.
Ia menyadari bahwa komunikasi yang terhambat menjadi kendala utama dalam mencari jalan damai.
“Penginnya baik-baik aja, damai. Nggak tahu (caranya)."
"Karena nggak ada komunikasi yang baik (dengan Baim),” kata Paula.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com