Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien

Terancam 12 Tahun Penjara, Korban Priguna Dokter PPDS Anestesi Diduga Ada 3 Orang, Karir Hancur

Penulis: Rizka Pratiwi Utami
Editor: pairat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU PEMERKOSAAN - Pelaku pemerkosaan terhadap seorang keluarga pasien RS Hasan Sadikin Bandung, Priguna Anugerah (31) akhirnya ditampilkan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (9/4/2025). Berdasarkan pemeriksaan, dia memiliki kelainan seksual. Terancam 12 Tahun Penjara, Korban Priguna Dokter PPDS Anestesi Diduga Ada 3 Orang

SRIPOKU.COM - Karir hancur, dokter Priguna kini bak hanya bisa menyesai perbuatannya.

Priguna Dokter PPDS Anestesi kini dikenakan pasal 6C UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Dalam keterangan pihak kepolisian, Priguna Anugerah (31) disebut mengalami kelainan seksual. 

Bahkan ada dugaan, korbannya bukan cuma satu, melainkan ada 3 orang termasuk FH.

Maka dari itu, Polda Jabar membuka ruang kepada siapa saja yang menjadi korban dari Priguna Anugerah untuk melapor bila memang malu untuk speak up di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut bisa saja ada kemungkinan korban lainnya yang belum melaporkan diri.

Polisi pun menunggu laporan dari korban lainnya.

Salain itu, status Priguna sebagai mahasiswa dokter residen Unpad di RSHS Bandung juga telah dicabut.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dikembalikan ke pihak Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa serta diproses secara hukum oleh Polda Jawa Barat," ujar Aji.

Kemenkes juga telah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna yang otomatis akan membatalkan surat izin praktik (SIP).

Konferensi pers Polda Jabar atas kasus rudapaksa keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung oleh dokter residen Priguna Anugerah Pratama (berkaus biru) di Mapolda Jabar, Rabu 9 April 2025. Priguna terdaftar sebagai peserta didik baru Program Studi Spesialis Anestesi Universitas Padjadjaran, Bandung. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Modus Dokter Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Bandung, Pelaku Pura-pura Cek Darah Korban Dibius

Modus Dokter Priguna

Cara licik Dokter Priguna tega bius korban FH demi penuhi hasrat seksualnya.

Modus Dokter Priguna PPDS Anestesi ini diungkap pihak kepolisian.

Pihak keolisian mengungkap modus Dokter Priguna yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap salah satu anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan sebelum melakukan aksi bejatnya, terduga pelaku Priguna Anugrah Pratama (PAP), melakukan pembiusan terhadap korban berinisial FH.

Halaman
123

Berita Terkini