11. Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.
12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
13. Khutbah tidak perlu panjang, cukup memenuhi rukunnya: baca Alhamdulillah, Shalawat, baca Ayat al-qur’an, wasiat Taqwa dan berdoa memohon ampunan. Demikian pula khutbah kedua.
Baca juga: Perbedaan Sholat Idul Fitri dan Idul Adha, Ini Penjelasan Buya Yahya, Lengkap Dengan Bacaan Takbiran
Untuk diketahui, Hukum Sholat Idul Fitri ialah sunnah muakkadah bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya, dewasa maupun anak-anak, sedang di kediaman maupun sedang bepergian (musafir), secara berjamaah maupun secara sendiri.
Selain itu, sholat Idul Fitri juga dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjemaah di tanah lapang, masjid, mushola dan tempat lainnya.
===========
Cek Berita dan Artikel Sripoku.com lainnya di Google News