SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan soal penilaian harian dilengkapi kunci jawaban Fiqih kelas 6 MI berrdasarkan KMA 183 - 2019.
Soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Hukum dan Jenis-Jenis Minuman Halal yang dapat dipelajari oleh siswa.
Baca juga: Soal Penilaian Harian Fiqih Kelas 6 MI Materi Hukum Makanan Halal Berdasarkan Versi KMA 183 - 2019
Uraian materi Hukum Minuman Halal
Halal dan haram adalah masalah yang ditentukan oleh Allah, manusia akan mencari dalil haram pada al Quran atau hadis.
Jika tidak terdapat di dalamnya maka akan menggunakan kaidah untuk menentukan halal haram barang tersebut.
Allah menjelaskan minuman apa yang halal dan baik untuk manusia dalam al Quran.
Meskipun dalam kitab tersebut tidak semua ayat yang menyebutkan secara jelas nama dan jenis minumannya, namun para ulama telah menafsirkan.
Pada dasarnya minuman itu adalah baik dan halal untuk dikonsumsi, asalkan sesuai dengan syarat dan ketentuannya.
Minuman halal adalah tidak mendekatkan kita pada syaitan, atau bukan untuk hal yang tidak diridhai Allah.
Dalam al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 168 :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Artinya:
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu. (QS.Al Baqarah [2]:168)
Dalam ayat diatas Allah menyerukan agar manusia memakan yang terbaik. Makanan yang terbaik maksudnya tidak hanya halal namun juga baik.
Makanan yang halal saja belum tentu baik atau cocok dimakan untuk semua orang.