Kunci Jawaban

Soal Penilaian Harian Fiqih Kelas 6 MI Materi Hukum Makanan Halal Berdasarkan Versi KMA 183 - 2019

Ini soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Hukum Makanan Halal Berdasarkan Versi KMA 183 dilengkapi kunci jawaban yang dapat dipelajari.

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pixabay.com
Ini soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Hukum Makanan Halal Berdasarkan Versi KMA 183 dilengkapi kunci jawaban yang dapat dipelajari. 

SRIPOKU.COM - Berikut ini disajikan soal penilaian harian dilengkapi kunci jawaban Fiqih kelas 6 MI berrdasarkan KMA 183 - 2019.

Soal penilaian harian Fiqih kelas 6 MI Materi Hukum Makanan Halal yang dapat dipelajari oleh siswa.

Baca juga: Soal Penilaian Harian Fiqih Kelas 6 MI Materi Pengertian Makanan Halal Berdasarkan KMA 183 - 2019

Uraian materi Hukum Makanan Halal

Pada dasarnya segala sesuatu yang diciptakan Allah Swt. bagi manusia adalah mubah atau diperbolehkan.

Dengan kata lain, semua makanan pada dasarnya adalah halal sampai ada dalil yang menyebutkan bahwa makanan tersebut haram hukumnya untuk dikonsumsi.

Makna tersebut sebenarnya jangkauan halal dalam hal makanan adalah sangat luas karena bumi ini dicptakan oleh Allah dengan segala sesuatunya termasuk hewan dan tumbuhan yang merupakan sumber makanan bagi manusia.

Beberapa ayat dalam Al-Quran menyebutkan tentang ketentuan makanan halal dan perintah untuk mengkonsumsi makanan halal dan menjauhi makanan haram, diantaranya ayat-ayat berikut ini :

AlBaqarah 29

Dalam surah alBaqarah ayat 29 Allah Swt. menyebutkan bahwa segala sesuatu yang diciptakan di muka bumi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

 هُوَ ٱلَّذِى خَلَقَ لَكُم مَّا فِى ٱلْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ ٱسْتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبْعَ سَمَٰوَٰتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ

Artinya:

29. Dialah (Allah) yang menciptakan segala apa yang ada di bumi untukmu kemudian Dia menuju ke langit, lalu Dia menyempurnakannya menjadi tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS. AlBaqarah [2]: 29) 

AlMaidah 88

Allah berfirman dalam surahal-Māidah ayat 88 bahwa Allah telah memerintahkan pada manusia untuk makan makanan halal saja. 

وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ 

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved