SRIPOKU.COM, BATURAJA -- KPU OKU Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati Wabup OKU OKU tahun 2024 sebagaimana Surat Keputusan KPU OKU Nomor 1355 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati –Wakil Bupati Kabupaten Ogan Koemring Ulu Tahun 2024.
Total seluruh perolehan suara dari 13 kecamatan di Kabupaten OKU meliputi untuk pasangan Nomor Urut 2 (H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan H Marjito Bachri ST ) memperoleh 108.587 suara (50,9 persen dari suara yang sah) sedangkan pasangan Nomor Urut I (Yudi Purna Nugraha dan Yeni Elta Sofian Sani) memperoleh 104.778 suara (49,1 persen dari suara yang sah).
Penetapan hasil pemilihan Bupati –Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu ini dilakukan dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan gubernur /wakil gubernur dan bupati/wakil bupati OKU tahun 2024 tingkat Kabupaten OKU selesai Senin (2/12/2024) pukul 17. 15 WIB.
Sementara itu Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU OKU Ramad Hidayat SHI, Komisioner KPU Supriyadi, Mario Restu Prayoga, Ade Satria Dwi Putra SH .
Hadir Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi MSI dan Achmad Kabul serta Anggi Irawan. Pj Bupati OKU diwakili Asisten II H Hasan SSos,MSE, Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK,MH. Dandim 0403/OKU Letkol Inf Harri Feriawan Rumawatine dan pihak terkait.
Rapat pleno terbuka diselenggarakan di Gedung Kesenian Baturaja dihadiri para saksi masing-masing calon dan pemantau.
Di areal rapat pleno juga mendapat penjagaan ketat aparat keamanan baik dari Polri dan TNI.
Baca berita terkait Pilkada OKU 2024 di Sripoku.com dengan mengklik Google News.