SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Siti Aisyah (81), warga RT 59 tetap semangat mendatangi PSU di TPS 36, Pilgub Sumsel dan Pilwako Palembang 2024, Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Seberang Ulu Satu, Palembang, Senin (2/12/2024).
Didampingi anaknya, nenek Aisyah walaupun kondisi kesehatannya tidak fit namun demi memilih pemimpin, tetap datang dan mencoblos ulang kertas suara di bilik suara.
"Sebenarnya ibu sedang demam tapi demi nusa dan bangsa aku datang kembali mencoblos," seru Aisyah dengan semangat.
Pemungutan Ulang Suara (PSU) di TPS 35 ini karena terjadi kesalahan administrasi. Jadi 573 mata pilih dari tiga RT ini terpaksa mengikuti coblos ulang.
Alasan Digelar PSU
PSU ini diadakan setelah terjadinya kesalahan dalam pemberian undangan kepada warga, yang diduga akibat masalah administrasi.
Ketua RT 59, Tesi Karmelita (52), menjelaskan bahwa kesalahan terjadi karena ada dua warga bernama Herman, yaitu Herman berusia 56 tahun dan Herman berusia 35 tahun, yang keduanya menerima undangan yang tidak sesuai.
Salah satu Herman yang berusia 35 tahun, yang sebelumnya tinggal di Gandus, Palembang, menerima undangan yang sebenarnya diperuntukkan bagi warga Gandus. Sedangkan Herman berusia 56 tahun tidak mendapatkan undangan.
Masalah ini terungkap ketika Herman yang berusia 56 tahun datang ke TPS dan menemukan bahwa namanya sudah tercatat sebagai pemilih yang telah mencoblos, padahal ia mengaku belum melakukan pencoblosan.
Kejadian ini membuat Herman yang berusia 56 tahun marah dan melaporkan masalah tersebut ke ketua TPS, Polda, dan Polrestabes Palembang, yang akhirnya memutuskan untuk melakukan PSU.
Tesi menjelaskan, masalah ini sebenarnya bukan hal besar, karena jika Herman yang berusia 56 tahun membawa Kartu Keluarga (KK), ia tetap bisa mencoblos.
Sementara itu, Herman yang berusia 35 tahun masih tercatat sebagai warga Gandus, sesuai dengan alamat di KTP-nya.
PSU ini melibatkan warga dari RT 48, 59, dan 60, dengan jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 573 orang. Pemungutan suara ulang di TPS 35 Kelurahan 5 Ulu ini berlangsung dengan lancar setelah kesalahan administrasi diperbaiki.
7 TPS se-Sumsel Gelar PSU
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Kurniawan mengatakan rekomendasi 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumsel untuk digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) ini berdasarkan laporan, terdapat beberapa TPS, ada pemilih yang tidak terdaftar di TPS tersebut dan tidak beralamat di tempat tersebut memilih menggunakan hak pilih orang lain, ataupun terdapat dua orang pemilih yang mencoblos atas nama orang lain.