Pilkada Muratara 2024

Polisi Klaim Keributan di Rawas Ilir Muratara tak Ada Hubungan dengan Pilkada, 2 Korban Luka-luka

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Odi Aria
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kericuhan terjadi di halaman Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (27/11/2024) malam sekira pukul 21.35 WIB. Polisi klaim kericuhan bukan karena PIlkada 2024.

SRIPOKU.COM, MURATARA- Polisi menegaskan kericuhan di kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tak ada hubungannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Sebelumnya pada Rabu (27/11/2024) malam sekira pukul 21.35 WIB terjadi kericuhan antar warga di depan kantor Camat Rawas Ilir yang menjadi gudang logistik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. 

"Kejadian semalam itu tidak ada hubungannya dengan pemilihan, itu murni persoalan pribadi masyarakat, tidak ada kaitannya dengan pemilihan," kata Kapolsek Rawas Ilir, IPTU Herwan Oktariansyah, Jumat (29/11/2024).

Kapolsek menegaskan sejauh ini proses pemungutan dan penghitungan suara hingga rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kecamatan Rawas Ilir berjalan aman, damai, dan lancar. 

"Dari hari pemungutan suara sampai hari ini rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan lancar, aman dan damai, kalau kejadian semalam itu tidak ada hubungannya dengan pemilihan," tegasnya lagi. 

Diberitakan sebelumnya, kericuhan terjadi di Kantor Camat Rawas Ilir saat pergeseran kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

Saat itu orang-orang tengah sibuk mengangkat kotak suara dari salah satu desa yang baru tiba di kantor Camat Rawas Ilir yang menjadi gudang logistik PPK Rawas Ilir. 

Di tengah proses memindahkan kotak suara dari mobil ke dalam kantor camat, tiba-tiba terjadi gesekan antar warga. 

Atas kejadian itu, diketahui ada dua korban mengalami luka-luka. 

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofyan Hadir menjelaskan, peristiwa kericuhan itu terjadi disebabkan selisih paham antar warga yang diduga merupakan simpatisan pasangan calon (paslon).

Selanjutnya dari kejadian saling serang antar warga tersebut, telah diamankan dua orang laki-laki yang tertangkap tangan membawa senjata tajam.

“Saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat laporan pengaduan ke Polres Musi Rawas Utara.

Karena masing-masing korban dan pihak keluarganya masih pokus untuk pengobatan medis terhadap korban ke Rumah Sakit,” jelas Kasat.

Namun pihak kepolisian masih tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana penggeroyokan dan atau penganiayaan tersebut.

"Pelaku secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP," jelasnya. 

Berita Terkini