Menurut Yuliana dihukum karena tidak bisa menghafal apa yang disuruh oleh guru mata pelajaran agama.
"Besoknya anak saya demam tinggi dan mengeluh tidak enak badan," kata dia, Jumat (27/9/2024).
Kondisinya anaknya yang tidak kunjung sembuh membuat Rindu tidak bisa masuk ke sekolah pada Sabtu 21 September 2024.
Rindu pun dibawa olehnya berobat, namun kondisi anaknya itu tak kunjung sembuh.
"Mak sakit kurasa kaki ku ini mak," kata Yuliana menirukan omongan anaknya saat itu.
Yuliana mengaku paha anaknya memar dan bengkak.
Selain itu, urat syarafnya membiru. Bahkan kondisi anaknya tidak kunjung sembuh.
Yuliana memutuskan pada 24 September 2024 untuk mendatangi sekolah dan meminta izin karena putranya tidak bisa sekolah karena sakit.
Keesokan harinya Yuliana membawa anaknya ke klinik, namun saat tiba tim media sudah tidak mampu menangani korban.
Sehingga anaknya dirujuk ke RS Sembiring Delitua.
Namun pada 26 September 2024 sekira pukul 06.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia.
"Hari kami sekitar pukul setengah 7 anak saya sudah meninggal dunia," kata dia.
Berita Telah Tayang di Tribun Medan.com