Ibu Kandung Jual Anak Demi Vespa

Nasib Ibu Kandung Jual Anak ke Kepsek untuk Dinodai Demi Vespa, Pelaku PNS yang Selingkuh Dipecat

Editor: Fadhila Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasib Ibu Kandung Jual Anak ke Kepsek untuk Dinodai Demi Vespa, Pelaku PNS yang Selingkuh Dipecat

SRIPOKU.COM - Nasib ibu kandung di Sumenep demi motor Vespa nekat menjual anaknya sendiri ke seorang Kepala Sekolah (Kepsek).

Lebih bejat lagi, ibu kandung tersebut ternyata juga selingkuh dengan Kepsek yang menodai putrinya, berinisial T anak di bawah umur berusia 13 tahun.

Borok ibu kandung dan Kepsek ini terbongkar setelah korban menceritakan apa yang dialaminya kepada ayah kandung.

Pelaku persetubuhan dan pencabulan adalah pria berinisial J berusia 44 tahun menjabat sebagai kepala sekolah dan berstatus pegawai negeri sipil (PNS). 

Sedangkan pelaku lain yakni ibu kandung korban berinisial E berusia 41 tahun seorang guru yang juga berstatus PNS. 

Kini kedua pelaku sudah ditangkap Polres Sumenep, Jawa Timur. 

Dari hasil penyidikan polisi, E diketahui menyerahkan T kepada Kepsek untuk disetubuhi dengan dalih ritual penyucian.

Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep, AKP Widiarti menjelaskan, peristiwa pencabulan bermula sejak Februari 2024 lalu, saat korban, T sedang berada di rumahnya.

Saat itu, ibu kandung mengajak T ke rumah J untuk melakukan ritual.

Korban kemudian berangkat ke rumah J bersama ibu kandungnya.

Saat tiba di rumah J, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik J yang berada di sebuah daerah di Sumenep, sedangkan E menunggu di luar.

Setelah korban masuk ke dalam rumah milik J, korban disuruh membuka pakaian oleh J.

Setelah itu, J langsung melakukan hubungan badan dengan korban.

"Setelah selesai, korban disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E," ungkap AKP Widiarti, Minggu (1/9/2024).

Selanjutnya, pada Jumat (16/2/2024), korban kembali diantarkan ke rumah pelaku, oleh E.

Halaman
123

Berita Terkini