Selebgram Cut Intan Nabila Alami KDRT

Alasan Keluarga Armor Toreador Minta Cut Intan Nabila Cabut Laporan

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Armor Toreador minta Cut Intan Nabila cabut laporan alasanya demi psikologi anak-anak

SRIPOKU.COM -- Kabar mengejutkan pasca Armor Toreador ditangkap polisi, pasalnya keluarga sang suami meminta agar Cut Intan Nabila mencabut laporan agar bisa bebas. 

Seperti diketahui, Cut Intan Nabila merupakan korban KDRT dari suaminya, Armor Toreador. 

Bahkan video yang beredar menunjukkan keberingasan Armor Toreador menganiaya Cut Intan Nabila hingga babak belur. 

Bahkan, Armor Toreador menganiaya Cut Intan di depan anaknya yang masih bayi. Bahkan, saat menganiya, bayi tersebut turut tertendang. 

Armor Toreador terlihat sangat bengis dan ganas ketika menganiaya Cut Intan Nabila. 

Kini keluarga Armor Toreador mengaku terpukul dengan kejadian viral soal penganiayaan ini.

Hal tersebut dikatakan Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, mengatakan keluarga sangat terpukul dengan kejadian yang viral ini.

"Keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini, termasuk Armor. Dia (Armor-Red) tidak menyangka kejadiaan ini jadi booming atau viral seperti ini," kata Irawansyah di Mako Polres Bogor, Cibinong, Selasa (14/8/2024).

Baca juga: Kondisi Terkini Cut Intan Nabila & Bayinya Usai Kena KDRT Oleh Armor Toreador, Terpaksa Pindah Rumah

Ia mengungkapkan keluarga Armor Toreador menyampaikan pemohonan maaf kepada netizen atas tindakan KDRT ini.

"Keluarga mengucapan terima kasih atas perhatian dan atensi masyarakat. Keluarga dan Armor minta doa mudah mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini," ujar Irawansyah.

Menurut Irawansyah, keluarga menginginkan agar kasus ini diselesaikan secara baik .

Ia pun berharap Cut Intan Nabila bisa mencabut laporan Armor.

"Seperti yang disampaikan Kapolres Bogor pada saat press conference tadi, ini kan delik aduan. Artinya, istrinya sudah melaporkan. Menurut saya, kalau mau dicabut, bisa dong?" paparnya.

Irawansyah belum mengetahui apakah kasus ini nanti bisa diselesaikan secara damai.

"Untuk upaya damai, saya belum tahu. Tetapi Undang-Undang memungkinkan ke arah sana melalui restorativ justice," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini