Berita PALI
Tampang Pelaku Begal Sadis di Kabupaten PALI, Kerap Beraksi Gunakan Senjata Api
Satu dari dua pelaku begal bersenjata api berhasil diringkus oleh Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Kepolisian resor PALI Sumatera Selatan
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALI-- Satu dari dua pelaku begal bersenjata api berhasil diringkus oleh Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Kepolisian resor PALI Sumatera Selatan.
Diketahui salah satu pelaku begal yang ditangkap tersebut berinisial RMN (26) merupakan warga dusun V, Desa Betung Barat, Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
RMN diringkus Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab saat berada di Desa Betung Kecamatan Abab pada Selasa (11/6/2024) lalu.
Kapolsek Penukal Abab AKP Darmawansyah mengatakan RMN ditangkap karena terlibat aksi penodongan sepeda motor Honda Beat bersama satu orang temannya yang kini berstatus DPO.
"RMN bersama satu rekannya yang ditetapkan DPO, terlibat melakukan aksi pembegalan atau penodongan sepeda motor milik korban bernama Alinski Saputra pada Sabtu 8 Juni 2024 lalu, sekira pukul 17.30 Wib.
TKP nya di jalan lingkar Desa Betung Selatan Kecamatan Abab," kata AKP Darmawansyah, Jum'at (14/6/2024).
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada saat korban Alinski bersama temannya bernama Elisa sedang duduk di TKP, tepatnya di depan sebuah pondok yang berada di jalan lingkar Desa Betung Selatan.
Lalu datanglah dua orang pelaku menggunakan sepeda motor menghampiri korban.
"Kedua pelaku ini datang mengendarai sepeda motor. Kemudian rekan RMN yang ditetapkan DPO menodongkan senjata Api rakitan jenis pistol kepada korban.
Karena diancam dengan Senpira, korban pun menyerahkan sepeda motor nya dan kedua pelaku kabur setelah berhasil merampas motor korban," terangnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000 dan melaporkan aksi pembegalan tersebut ke Polsek Penukal Abab.
Menindaklanjuti laporan tersebut, setelah dilakukan penyelidikan, Tim Serigala Unit Reskrim berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku berinisial RMN dan pelaku berhasil ditangkap di Desa Betung.
"Untuk satu pelaku lainnya yang DPO masih kami cari keberadaan nya beserta barang bukti sepeda motor Honda Beat dengan nopol BG 5230 OD milik korban," ujarnya.
Kapolsek mengimbau, satu pelaku DPO yang terlibat dalam kasus ini, untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Adapun barang bukti yang diamankan saat ini yaitu satu lembar kaos lengan pendek warna hitam dan satu buah BPKB sepeda motor jenis Honda beat dengan No. Pol. BG 5230 OD milik korban.
"Saat ini pelaku RMN kita tetapkan tersangka dan sudah kita lakukan penambahan guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Program Makan Bergizi Gratis di 16 Sekolah di Kabupaten PALI Mulai Direalisasikan |
![]() |
---|
SRI Kusrini Ditunjuk Jadi Ketua PKS PALI, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPTD PKS PALI 2025–2030 |
![]() |
---|
MOMEN Karnaval HUT ke-80 RI di PALI Jadi Berkah Bagi Pedagang, Omzet Naik hingga Tiga Kali Lipat |
![]() |
---|
Polemik Mobil Dinas Mewah PALI, Pengamat Tuding Ada Penyelundupan Anggaran |
![]() |
---|
Satu Rumah di Talang Ubi Ludes Terbakar, Damkar PALI : Penghuni Semua Selamat, Itu yang Penting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.