Pemilu 2024

Panduan Cek Online Pemilih Belum Dapat Undangan Mencoblos Bisa Lewat HP di cekdptonline.kpu.go.id

Editor: adi kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut ini panduan dan cara cek online pemilih belum dapat undangan mencoblos bisa lewat HP di cekdptonline.kpu.go.id.

3. Pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus)

- KTP Elektronik (e-KTP) atau Surat Keterangan (Suket)

Tata Cara Mencoblos

Mengutip dari Indonesiabaik, berikut tata cara mencoblos:

1.Datang ke TPS yang namanya sudah terdaftar

2. Tunjukkan formulir C6 KWK dan e-KTP kepada panitia KPPS di TPS

3. Tulis nama di daftar hadir

4. Tunggu antrian hingga dipanggil

5. Terima surat suara yang sudah ditandatangani Ketua KPPS

6. Masuk ke bilik suara

7. Coblos surat suara di kolom foto/nomor urut/nama paslon

8. Lipat surat suara

9. Masukan ke kotak suara

10. Celupkan salah satu jari tangan ke tinta

Ikut Kawal Pemilu Secara Online

Halaman
1234

Berita Terkini