Pajak Hiburan Sudah Turun 10 Persen, Apakah Harga tiket Nonton di Bioskop Juga Ikut Turun ?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengunjung di bioskop Cinema XXI PS Mall Palembang. Foto diambil Minggu (8/5/2022)

SRIPOKU.COM -- Belum lama ini, Pemerintah kembali menetapkan skema baru untuk tarif pajak hiburan atau pajak barang dan jasa tertentu (PBJT).

Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam skema tersebut, beberapa jenis pajak hiburan disebut mengalami kenaikan.

Meski begitu, ada pula sekmen pajak hiburan yang mengalami penurunan, salah satunya adalah pajak bioskop.

Hal ini disampaikan Lydia Kurniawati Christyana selaku Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu.

Menurutnya, tujuan penurunan pajak tersebut untuk menyeragamkan dengan tarif pungutan berbasis konsumsi, seperti makanan dan/atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, dan jasa parkir.

"Semula dalam UU Nomor 28 Tahun 2009 (batas pajak hiburan) sampai 35 persen, saat ini diubah diturunkan sampai dengan 10 persen," ujar Lydia, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024).

Lantas, dengan turunnya pajak hiburan tersebut, apakah tiket nonton bioskop juga akan mengalami penurunan atau perubahan harga?

===

Penjelasan XXI

Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol mengatakan, Cinema XXI telah menetapkan harga tiket secara dinamis dengan mengikuti daya beli masyarakat yang menjadi pangsa pasar di lokasi bioskop.

"Cinema XXI berkomitmen untuk selalu memberikan pengalaman dan kenyamanan menonton film dengan kualitas terbaik, tanpa kompromi dan harga terjangkau untuk masyarakat Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/1/2024).

"Kami menyambut baik kebijakan pemerintah perihal penetapan pajak bioskop maksimal sebesar 10 persen karena akan membantu Cinema XXI untuk memberikan harga tiket terbaik kepada masyarakat Indonesia," sambungnya.

Kendati demikian, Dewita menyampaikan bahwa sebelumnya, pajak bioskop pada umumnya memang sudah berada di kisaran 10 persen.

Menurutnya, hanya beberapa daerah saja yang masih mengenakan pajak bioskop di atas 10 persen.

Halaman
123

Berita Terkini