Pajak Hiburan Sudah Turun 10 Persen, Apakah Harga tiket Nonton di Bioskop Juga Ikut Turun ?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana pengunjung di bioskop Cinema XXI PS Mall Palembang. Foto diambil Minggu (8/5/2022)

9. Olahraga permainan dengan menggunakan tempat/ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan untuk olahraga dan kebugaran

10. Rekreasi wahana air, wahana ekologi, wahana pendidikan, wahana budaya, wahana salju, wahana permainan, pemancingan, agrowisata, dan kebun binatang

11. Panti pijat dan pijat refleksi.

Di sisi lain, "jasa hiburan khusus" seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap/spa akan dikenakan tarif pajak sebesar 40-75 persen.

Lydia menyampaikan, perbedaan besaran tarif pajak itu telah mempertimbangkan beberapa aspek dan umumnya poin a-k dikonsumsi masyarakat umum.

Sedangkan jasa hiburan khusus umumya tidak dinikmati oleh masyarakat umum, sehingga diberlakukan perlakuan khusus terhadap pungutan pajaknya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pajak Hiburan Bioskop Turun Jadi 10 Persen, Apakah Harga Tiket Ikut Turun? "

===

Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News

Berita Terkini