Sosok warga yang ditipu itu bernama Eli.
"Ahdiyat meminta uang kepada seorang warga untuk meyakinkannya, Ahdiyat mengaku memiliki uang miliaran rupiah dan membuat surat perjanjian," ungkap Kepala Desa Pakuon Abdullah dikutip dari Tribun Jabar.
Gara-gara penipuan ke warga itu Ahdiyat pun masih ditahan oleh warga setempat agar tak kabur ke kampung halamannya.
Sementara itu, keluarga IH memutuskan untuk tidak melaporkan Ahdiyat ke polisi.
Namun sebagai gantinya, keluarga IH mendesak Ahdiyat agar membayar utangnya ke Eli.
"(Pelaku) masih ada di Desa Pakuon, diamankan, karena (pelaku) ada permasalahan pinjam uang Rp57 juta ke tetangga untuk biaya pernikahan," kata Latip Ridwan.
Dapatkan berita terkait dan informasi penting lainnya dengan mengklik Google News