Kondisi Sukmawati Rahman yang Ditinggal Kabur Bripda Tri Farhan Mahieu Jelang Akad Nikah

Pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia bagi Sukmawati Rahman (24) dan Bripda Tri Farhan Mahieu

Editor: adi kurniawan
TribunNewqsmaker.com | TribunManado/HO
BRIPDA KABUR - Kolase foto prewed Bripda Tri Farhan Mahieu dan Sukmawati H. Rahma. Fakta Bripda Tri Farhan Kabur dari Pernikahannya, Calon Istri Terpukul 

SRIPOKU.COM -- Pernikahan yang seharusnya menjadi momen bahagia bagi Sukmawati Rahman (24) dan Bripda Tri Farhan Mahieu (24) berakhir dengan kesedihan dan kekecewaan mendalam.

Bripda Tri Farhan Mahieu, seorang anggota Brimob Polda Gorontalo, menghilang jelang akad nikah pada Sabtu (9/8/2025), menyebabkan mempelai wanita dan keluarganya mengalami trauma.

Pernikahan yang telah direncanakan dengan matang dan semua persyaratannya telah dipenuhi, batal lantaran Bripda Tri Farhan Mahieu tidak hadir.

Kejadian ini membuat Sukmawati Rahman terguncang secara emosional dan menutup diri, sedangkan sang ibu, Fatmawati Soman, bahkan sempat pingsan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Ia mengalami syok berat hingga mulutnya kaku.

Hamid Rahman, ayah Sukmawati, mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut putrinya kini menolak melanjutkan pernikahan dan menyerahkan kasus ini pada proses hukum.

"Anak saya pun tadi cara dia melihat ke saya sayup-sayup begitu," ujarnya, menggambarkan kondisi putrinya yang sangat terpukul. Ia juga menyayangkan tidak adanya pihak keluarga mempelai pria yang datang untuk memberikan penjelasan.

 
Institusi Brimob Akui Masalah Mental Anggota

Terkait kasus ini, Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, membenarkan bahwa Bripda Tri Farhan Mahieu adalah anggotanya.

Ia menegaskan bahwa institusi sudah menjalankan seluruh prosedur yang diperlukan, termasuk tes psikologi dan sidang BP4R, yang semuanya berjalan lancar.

Kombes Danu Waspodo menegaskan bahwa batalnya pernikahan ini murni disebabkan oleh masalah mental anggotanya.

"Ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik," katanya.

Ia menambahkan bahwa Bripda Tri Farhan Mahieu, yang terdeteksi berada di Palu, Sulawesi Tengah, akan dijemput oleh tim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakannya meninggalkan Gorontalo tanpa izin, Bripda Tri Farhan Mahieu dinilai telah melanggar disiplin.

"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," jelas Kombes Danu.

Hingga saat ini, motif di balik menghilangnya Bripda Tri Farhan Mahieu belum terungkap.

Keluarga Sukmawati Rahman telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dan berharap keadilan bisa ditegakkan.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved