Kemudian PJ Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, Andy Chandra As’aduddin angkat bicara terkait hal ini dirinya menyayangkan hal tersebut dan memberikan saran pada para petugas agar dapat mengutus perwakilan untuk melakukan musyawarah.
"Harusnya dari mereka mengutus perwakilan untuk bermusyawarah apa permasalahannya, karena minggu kemarin persoalan yang sama sudah dilaporkan Kadis ke saya," ungkap Chanda.
Ia lanjut mengatakan tengah mencari solusi dari masalah tersebut dan meminta kepala dinas Lingkungan Hidup untuk menyelesaikan permasalah itu.
Chandra juga mengatakan terkait upah pekerja kebersihan tersebut mereka teryata merupakan pekerja harian yang di upah sebagaimana pekerjaan nya setiap hari, dan upah mereka dihitung perhari bukan perbulan.
"Tadi kita bermusyawarah ternyata upah mereka yang tiga bulan, di sini saya katakan mereka adalah tenaga harian lepas sehingga upah mereka itu dibayar per hari bisa ditotal berapa hari kerja gitu bukan satu bulan utuh," ungkapnya.
Sontak setelah diunggah banyak warganet memberikan reaksi beragam atas perstiwa ini.
"Petugas kebersihan ini sangat penting loh fungsinya, hargailah mereka," ujar netizen @choenil_7.
"Bayarlah sebelum keringat mereka kering," tulis netizen @ pudjie_ristanto77.
Penulis: Riska Oktalia (Mahasiswa magang FKIP Pendidikan Bahasa Indonesia, Universitas PGRI Palembang)