Adapun pihak kepolisian telah mengumumkan hasil otopsi jasad Hamka dan AQ.
Polisi mengungkapkan bahwa ditemukan waktu kematian berbeda antara Hamka dan AQ.
"Usia kematian dari korban bapak-bapak tadi adalah usia kematian sekitar 10 hari ke atas."
"Sementara, anak berada di usia kematiannya 3 hari."
"Jadi, ada perbedaan usia kematian," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (30/10/2023).
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News