Dosen di Lampung Ngamar Bareng Mahasiswi

UIN Lampung Nonaktifkan Dosen & Pecat Mahasiswi yang 'Ngamar' Bareng, Kini Pelaku Pria Diusir Warga

Editor: Fadhila Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UIN Lampung Nonaktifkan Dosen & Pecat Mahasiswi yang 'Ngamar' Bareng, Kini Pelaku Pria Diusir Warga

Sang dosen dan mahasiswi digerebek warga di perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Aan Norman, Ketua RT 12 Kelurahan Sukarame mengatakan warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera (BIS) Sukarame, mendesak agar oknum dosen mesum tersebut segera pindah rumah.

Dosen UIN Lampung itu sudah menjadi warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015 lalu.

"Warga tak mau menerima keberadaan dosen itu atas perilaku yang membuat cemar nama baik lingkungan perumahan," kata Aan Norman, Sabtu (14/10/2023).

Menurutnya, masyarakat menjadi khawatir setelah dosen itu dibebaskan Polda Lampung sehingga ia dapat mengulangi perbuatannya kembali.

Apalagi pihak istri dan orang tua mahasiswi tak membuat laporan.

Oknum dosen dan mahasiswinya itu dipastikan bernafas lega karena tidak diproses secara hukum.

"Inikan yang heran, pihak istri atau orang tua mahasiswi tak mau buat laporan. Muncul kesan mereka melindungi pelaku. Nah, kami harus bersikap. Jangan sampai dosen tinggal di sini karena sudah mencoreng nama baik perumahan," jelasnya.

Dilepaskan Polda Lampung

Sebelumnya Polda Lampung melepaskan pasangan bukan suami istri, oknum dosen dan mahasiswi.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, keduanya telah dilepaskan setelah 24 jam tidak ada aduan dari pihak yang dirugikan.

"Kami polisi tidak bisa menahan kedua pasangan tersebut, karena kasus tersebut masuk dalam delik aduan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada awak media, Rabu (11/10/2023).

Pihak yang dirugikan seharusnya istri dosen yang menyampaikan, tetapi sejak keduanya ditahan polisi tidak menerima laporan.

Sehingga polisi tidak bisa melakukan penahanan.

Pasangan bukan suami istri tersebut saat ini sudah dibebaskan karena tidak ada alasan polisi menahan mereka.

Halaman
1234

Berita Terkini