Ia diperiksa penyidik pada Jumat (29/9/2023) pada pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Codeblu Diperiksa Polisi Laporkan Farida Nurhan Pencemaran Nama Baik Review Warung Nyak Kopsah Viral
Dalam pemeriksaan tersebut, Codeblu selaku pelapor dicecar 20 pertanyaan.
Codeblu memberikan penjelasan terkait masalah yang dilaporkannya.
"Dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ungkapnya.
"Dimana tim penyelidik mengajukan sebanyak 20 pertanyaan dalam rangka penyelidikan," jelasnya.
Tak hanya Farida Nurhan, Codeblu ternyata melaporkan dua orang sekaligus. Namun identitas orang tersebut masih dirahasiakan.
Laporan Codeblu terhadap Farida Nurhan tercatat di Polda Metro Jaya, dengan nomor register LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terungkap Codeblu menjerat Farida Nurhan dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP.
Dapatkan berita terkait dan menarik lainnya dengan mengkllik Google News