Nadiem Makarim Hapus Skripsi dari Syarat Wajib Lulus S1, TA Bisa Dikerjakan Individu atau Kelompok

Penulis: Siti Umnah
Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbudristek Nadiem Makarim haous skripsi dari syarat wajib lulus sarjana, Tugas Akhir (TA) kini bisa dikerjakan secara individu ataupun kelompok.

Sementara itu, Nadiem Makarim menyebut ada tiga dampak positif terkait aturan skripsi tidak lagi menjadi syarat wajib lulus sarjana, yakni :

1. Program Studi (Prodi) dapat menentukan bentuk tugas akhir.

2. Menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.

3. Mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma

Baca juga: Sentil Menteri Pendidikan, Hotman Paris Minta Usut Tuntas Ijazah Razman: Nadiem Makarim Dimana!

Berikut ini aturan baru terkait Standar Kompetensi Lulusan :

1. Kompetensi tidak lagi dijabarkan secara rinci

2. Perguruan tinggi dapat merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara terintegrasi

3. Tugas akkhir (TA) dapat berbentuk prototipe, proyek atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi/tesis/disertasi.

4. Jika program studi sarjana.sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus/tidak lagi bersifat wajib.

5. Mahasiswa program magister/magister terapan/doktor/doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak wajib diterbitkan di jurnal.

Baca juga: Enam Sikap Kadisdik Sumsel Soal Kurikulum Merdeka yang Bakal Diterapkan Menteri Nadiem Makarim

Aturan lama soal Standar Kompetensi Lulusan :

1. Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.

2. Mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi.

3. Mahasiswa magister/magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

4. Mahasiswa doktor/doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Berita Terkini