Mustafa adalah salah satu anggota KPU termuda dengan usia 29 tahun pada saat awal pembentukan KPU di masa Era Reformasi setelah tumbangnya rezim Soeharto sekaligus mengakhiri kekuasaan Orde Baru.
Selanjutnya, suami Eko Sri Wahyuni Setyawati ini menekuni dunia politik.
Sejak 2004, ia telah duduk di Senayan dari Fraksi PKS selama tiga periode.
Sempat ditugaskan sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, saat menginjak usia 47 tahun ia dipindah tugaskan sebagai anggota Komisi X.
Kini politisi Indonesia ini menjadi ketua Bidang Kebijakan Publik dari Partai Keadilan Sejahtera, sekaligus sebagai Ketua Fraksi dari Partai Keadilan Sejahtera.
Pendidikan
- SD Ria Persit KCK Jakarta
- SMP Negeri 20 Jakarta
- SMU Negeri 14 Jakarta
- S1 Fakultas Sastra UI
- Lemhanas KRA XXXIV
Karir
- Staf & dosen PE FEUI
- Redaktur Pelaksana Tarbawi
- Pemred Jurnal Akses