21. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah mengklik tombol perbarui.
===
Biaya perpanjangan SIM 2023
Pemohon dikenakan sejumlah biaya ketika mereka memperpanjang SIM.
Biaya yang dibebankan belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi.
Simak biaya perpanjangan SIM berikut ini:
* SIM A: Rp 80.000.
* SIM B1 dan B2: Rp 80.000.
* SIM C, C1, dan C2: Rp 75.000.
* SIM D dan D1: Rp 30.000.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Perpanjang SIM di Satpas Bisa Diwakilkan? Berikut Penjelasannya"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News