Dilansir dari Kompas.com (24/3/2023), berikut syarat memperpanjang SIM secara online 2023:
* SIM lama.
* e-KTP.
* Hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes).
* Hasil tes psikologi.
* Pas foto dengan latar belakang berwarna biru.
* Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dan tinta tebal.
===
Cara memperpanjang SIM online 2023
Pemohon bisa mengikuti beberapa cara di bawah ini ketika memperpanjang SIM melalui SINAR:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas (SINAR) di App Store atau Playstore.
2. Registrasi menggunakan nomor ponsel dan lakukan verifikasi setelah menerima kode OTP dari SMS.
3. Masukkan kode OTP pada aplikasi.
4. Buat PIN baru dan konfirmasi PIN.
5. Pilih menu "Profile" dan isi data diri secara lengkap, seperti NIK, nama, dan e-mail.