Ancaman hukumannya lima tahun dan denda Rp 100 juta," jelas Krisna Murti selaku kuasa hukum Puput.
"Kemudian pasal 76C berhubungan dengan kekerasan psikis, junto pasal 80 ancaman pasal hukumannya 3 tahun 6 bulan dan dendanya 72 juta UU perlindungan anak No.35 tahun 2014," tambahnya.
Langkah ini diambil Puput bukan untuk menerima pengakuan, melainkan untuk menjaga psikis dan masa depan Aisyah.
Selain itu, pihak Puput juga akan melaporkan Doddy Sudrajat atas kasus lainnya, yaitu pencemaran nama baik.
Sementara itu, Puput kekeuh ingin membawa masalah ini ke jalur hukum.
Apalagi melihat kondisi Aisyah yang sedih lantaran omongan Doddy Sudrajat.
Baca juga: Ogah Akui Aisyah, Doddy Sudrajat Diduga Sindir Puput Sibuk Cari Panggung demi Tenar, Konflik Memanas
Dikutip dari Grid.id, Puput akan tetap melanjutkan masalah ini ke jalur hukum meski Doddy Sudrajat ngemis minta damai.
“Kalau untuk maaf, Tuhan aja kan Maha Pemaaf ya, tapi proses hukum tetap saya lanjut,” kata Puput.
Puput mengaku sakit hati atas pernyataan Doddy Sudrajat yang tidak mengakui putrinya, Aisyah, sebagai darah dagingnya.
Pasalnya, saat menikah dengan Doddy Sudrajat, Puput disebut tengah hamil dua bulan oleh lelaki lain.
“Sebagai seorang ibu saya sama seperti ibu-ibu di dunia, di mana merasa psikisnya terganggu dengan ucapan daripada ayah kandungnya sendiri. Tentu sakit banget ya, itu aja sih,” jelas Puput.
Lebih lanjut, Puput sama sekali tidak merasa gentar karena yakin bahwa Aisyah adalah darah daging Doddy Sudrajat.
Ibu Chika ini malah ikut menantang Doddy Sudrajat untuk tes DNA.
“Saya mempersilahkan dia kalau mau tes DNA monggo, karena saya yakin satu miliar persen di sini dia (Aisyah) anaknya (Doddy),” tegas Puput.