Dukcapil juga menyediakan email call center di callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.
3. Mendatangi kantor Dukcapil
Dilansir dari Indonesia Baik, masyarakat yang mengalami masalah karena NIK tidak terdaftar di Dukcapil juga dapat mendatangi kantor Dukcapil untuk melapor.
Mereka cukup membawa KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan.
KTP dan KK asli dapat diserahkan kepada petugas supaya pendaftaran NIK segera dilakukan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "NIK Tidak Terdaftar di Dukcapil? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya"
===
Simak berita Sripoku.com lainnya di Google News