Syarat Motis 2023
1. Peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
2. Kapasitas motor maksimal 200 cc
3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dengan syarat:
* Pembelian tiket KA untuk peserta motis adalah sesuai dengan nama peserta motis yang terdaftar
* Penumpang kedua tercantum dalam KK peserta yang terdaftar
* Tiket yang dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
===
Cara ikut program Motis 2023
* Peserta program Motis melakukan pendaftaran secara online melalui laman mudikgratis.dephub.go.id atau di posko yang terdaftar
* Bagi peserta yang berhasil mendaftar secara online wajib verifikasi ke posko sesuai waktu yang dipilih ketika mendaftar guna menghindari penghapusan secara otomatis
* Bagi peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki atau menunjukkan bukti mudik moda transportasi lainnya
* Sepeda motor diserahkan H-1 sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor
* Saat menyerahkan sepeda motor wajib menunjukkan KTP asli dan bukti pendaftaran
* Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan akan dibebankan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun