Menurut Mohammad Zamili, terdapat beberapa kendala mulai dari segi internal maupun eksternal yang dihadapinya.
"Seperti misalnya segi internal petugas yang kesulitan karena wilayah OKI yang sangat luas dan kendaraan dinas yang kurang memadai untuk menjangkau kelokasi," jelasnya.
"Sedangkan segi external kadang kesiapan dari pemerintah seperti camat dan kades dirasa kurang maksimal dan dari masyarakat juga yang keinginan untuk mendaftar sertifikat kurang begitu antusias," ungkap Mohammad Zamili.
"Apalagi beberapa masyarakat tidak memiliki kelengkapan surat menyurat ataupun biaya pajak yang terbilang tinggi," tegasnya.
Dihimbau juga bagi masyarakat yang ingin menerbitkan sertifikat jangan melalui calo-calo. Lebih baik mengurus secara mandiri dengan mendatangi langsung loket pelayanan kantor BPN OKI.
"Guna menghindari adanya pungli dan hal yang tidak diinginkan. Memang sebaiknya mengurus sendiri sertifikatnya melalui loket pelayanan yang telah disediakan," pungkas Mohammad Zamili.