Tutorial

Tutorial Cara Cek e-KTP secara Online Tanpa Harus ke Kantor Dukcapil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ILUSTRASI : Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Cek E-KTP Online.

5. Melalui call center

Langkah mudah untuk cek NIK KTP secara online juga bisa dengan menghubungi call center Halo Dukcapil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di nomor 1500537.

Namun, masyarakat yang melakukan cek dengan cara ini harus menyiapkan pulsa telepon yang cukup.

Sebelum melakukan cek, pastikan juga untuk menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan untuk verifikasi, seperti NIK (KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Petugas Halo Dukcapil akan merespons cepat dan membantu sinkronisasi data NIK jika ditemukan nomor KTP tersebut tidak terdaftar.

6. Melalui situs Dukcapil

Cara selanjutnya adalah dengan mengakses situs resmi https://dukcapil.kemendagri.go.id/.

Berikut caranya:

* Buka https://dukcapil.kemendagri.go.id/.

* Cari menu e-KTP.

* Isi NIK dan tekan tombol "enter" di keyboard.

Jika data KTP benar, maka situs akan mengarahkan ke halaman yang berisi daya diri lengkap.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Cek E-KTP Online"

===

Baca berita lainnya dari Sriwijaya Post di Google News

Berita Terkini