DAFTAR Platform Digital yang Diblokir Kominfo Hari Ini karena Belum Daftar PSE, Ada Steam dan Yahoo

Penulis: Melati Putri Arsika
Editor: Sudarwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selain Steam dan Dota, Kominfo juga memblokir lima platform digital yang belum mendaftar PSE.

SRIPOKU.COM - Mulai hari ini Sabtu (20/7/2022), Steam, Dota, dan lima platform lainnya diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Sebagai situs game online, Steam dan Dota diblokir Kominfo karena belum mendaftar jadi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Namun, tak hanya Steam dan Dota, ada lima platform digital lainnya yang diblokir Kominfo.

Baca juga: Mengenal Resso Platform Digital Asing di Indonesia Terdaftar PSE Kominfo Pengguna TikTok Wajib Unduh

Selain Steam dan Dota, Kominfo juga memblokir lima platform digital yang belum mendaftar PSE.

Lantas siapa kelima platform lainnya yang diblokir Kominfo?

Dari pantauan Sripoku.com, kelima patform lainnya yang diblokir Kominfo antara lain:

1. Yahoo

Sebagai situs pencarian, PSE Yahoo LLC belum terdaftar di Kominfo sehingga terpaksa diblokir.

2. Origin

Situs gim online Origin yang dibawah naungan PSE Electronic Arts diblokir kominfo hari ini.

3. Counter Strike

Counter-Strike: Global Offensive atau CS GO yang berada dalam PSE Valve Crop belum juga mendaftar ke Kominfo.

4. Epic Games

Situs gim online yang memiliki PSE bernama Epic Games, Inc juga diblokir Kominfo.

5. PayPal

Selain situs gim online, PayPal sebagai aplikasi pembayar diblokir Kominfo hari ini karena PSE Paypal Pte. Ltd. belum terdaftar.

Facebook menjadi salah satu platform sosial media yang terancam diblokir Kominfo 22 Juli nanti. (ilustrasi/bali.tribunnews.com)
Halaman
12

Berita Terkini