'Tuhan Bukan Orang Arab' Beranikah Puspomad Usut Jenderal Dudung Usai Dilaporkan Koalisi Ulama

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat memimpin apel gelar pasukan jajaran TNI AD wilayah Jabodetabek di Monas, Jakarta, Selasa (25/1/2022).(Dispenad)

SRIPOKU.COM - Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman soal "tuhan bukan orang arab" kembali disoal.

Buntut dari pernyataan itu, Jenderal Dudung dilaporkan oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Beranikah Puspomad mengusut persoalan tersebut ?


Dikurip dari Kompas.tv melalui keterangan tertulis, Anggota KUHAP APA Damai Hari Lubis berharap Puspomad mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Jenderal Dudung.

"Kami berharap Puspomad dapat mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Dudung," kata dia, Senin (31/1/2022).

Menurut dia, laporan itu terkait dugaan pidana penodaan agama dan penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

BUKAN SAYA KSAD Ngaku tak Bisa Tindak KKB, Jenderal Dudung Disinggung soal Baliho : Binggung

Pihaknya menyayangkan sikap Dudung yang merupakan seorang perwira tingga berpangkat jenderal dan menyandang status KSAD.

Padahal kata dia, Dudung seharusnya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut dipercaya serta diteladani oleh masyarakat luas.

"Kami (KUHAP APA) yang mengetahui atau menyaksikan telah terjadi dugaan kuat adanya perbuatan pelanggaran hukum atau delik yang dilakukan oleh Saudara Dudung Abdurachman, seorang perwira tinggi yang berpangkat jenderal yang mengemban tugas sebagai abdi negara selaku KSAD," kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).

"Yang tentunya secara hukum melekat pada dirinya kewajiban melindungi tumpah darah Indonesia bangsa dan tanah air NRI serta seyogianya memiliki kepribadian dan kebijakan yang patut digugu dan ditiru," lanjut dia.

Namun, kata Damai, Dudung justru melakukan dugaan perbuatan pelanggaran hukum.

"Pada kenyataannya Jenderal Dudung Abdurachman melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya terkait pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab," tegasnya.

"Oleh karenanya, dengan terpaksa kami telah membuat pengaduan atau laporan terhadap Jenderal Dudung sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," imbuh Damai.

Adapun pelaporan terhadap Dudung telah dilayangkan kepada pihak Puspomad pada 28 Januari 2022. Laporan itu dibuat atas nama pelapor A Syahrudin.

Sebagai informasi, laporan tersebut terkait dengan pernyataan Dudung dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada 30 November 2021 lalu.

Halaman
12

Berita Terkini