Refleksi Menyambut HUT RI Ke-76. Membebaskan Pendidikan dari Belenggu Kebudayaan Asing

Editor: Bejoroy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Abdurrahmansyah MAg Dosen Pascasarjana UIN Raden Fatah Palembang

Fenomena pendidikan nasional yang sejak lama timpang dengan memberikan ruang yang lebih besar pada pembelajaran kognitif dan mengevaluasi pendidikan melalui konsep EBTANAS, UAN, UN dengan mengukur capaian pembelajaran dari sisi konten pengetahuan adalah cerminan dari implementasi ideologi pendidikan kapitalisme.

Jika akhir-akhir ini muncul kebijakan kontroversi terutama mengenai isu penghapusan frasa agama dalam kurikulum pada dokumen road map Kemendikbud tahun 2021-2035 dan hilangnya konten jihad dan khilafah dalam pelajaran pendidikan agama Islam.

Nampaknya cukup beralasan jika kekuatan asing yang anti agama mulai mempengaruhi kebijakan pendidikan nasional. Ideologi sekuler dan komunisme secara konseptual sejak awal tidak memberikan ruang kepada agama untuk dilibatkan dalam sistem pengelolaan negara.

Sementara itu, ideologi Pancasila memberikan ruang bagi berkembangnya agama melalui sistem pendidikan nasional.

Namun pengejawantahan konsep pendidikan nasional berlandasakan Pancasila ini masih membutuhkan analisis pengembangannya.

Sejak awal kemerdekaan, Ki Hadjar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan pada waktu itu telah memikirkan dan mengembangkan konsep pendidikan nasional melalui tiga paradigma pendidikan yaitu: Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo mangun Karso, dan Tut Wuri Handayani.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Ketiga konsep itu bersesuaian dengan tiga teori besar pembelajaran yaitu behaviorisme (membentuk), kognitivisme (mengembangkan), dan konstruktivisme (membangun) sebagai rujukan teoritis dalam mendidik semua potensi peserta didik.

Setidaknya mutiara pemikiran Ki Hadjar telah dibukukan dalam bentuk dua bagian penting yaitu bagian pertama tentang pendidikan dan bagian kedua tentang kebudayaan.

Kedua buku ini dicetak pertama kali oleh percetakan Taman Siswa Jogjakarta pada 1962.

Karya Ki Hadjar ini selanjutnya menjadi inspirasi untuk menetapkan nomemklatur Kementerian Pen-didikan dan Kebudayaan sampai hari ini.

Konsep yang dikembangkan oleh Ki Hadjar ini seharusnya menjadi dasar-dasar konseptual pengembangan kebijakan pendidikan nasional di era modern ini.

Dalam karya Ki Hadjar Dewantara, khususnya pada jilid pertama mengenai pendidikan dengan tegas dikemukakan pentingnya Ilmu Adab, pendidikan sistem pondok, pendidikan kesenian, pendidikan keluarga, pendidikan kanak-kanak, dan ilmu jiwa.

Gagasan Ki Hadjar ini sesungguhnya sangat visioner dan berorientasi masa depan.

Konsep pendidikan sistem boarding school yang banyak berkembang dan menjadi trend seperti sekolah-sekolah modern terpadu saat ini, telah digaungkan sejak lama oleh Ki Hadjar.

Update 24 Agustus 2021. (https://covid19.go.id/)
Halaman
1234

Berita Terkini