Jadi Tersangka karena Tembak Laskar FPI, 2 Polisi Polda Metro Jaya Tidak Ditahan

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.(KOMPAS.COM/FARIDA)

Polri berjanji penyidikan akan dilakukan secara transparan.

"Jadi kelanjutannya terdapat dua tersangka anggota yang terlibat dalam peristiwa KM 50. Oleh karena itu pada rekan-rekan sekalian kita tunggu saja, tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus KM 50 ini secara profesional, transparan dan akuntabel," tukas dia. (Penulis: Igman Ibrahim)

3 Polisi Tembak Mati Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Jadi Tersangka : Seorang Pelaku Tewas

Polisi Sebut Bomber di Gereja Katedral Makassar Dibaiat di Markas FPI

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begini Nasib 2 Personel Polda Metro yang Jadi Tersangka Kasus Penembakan Laskar FPI,

Berita Terkini