Komnas HAM menyimpulkan peristiwa penembakan laskar FPI pada 7 Desember 2020 sebagai pelanggaran HAM. (jhs/bum)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lagi, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dihadang Polisi Tidak Bisa Masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/30/lagi-kuasa-hukum-rizieq-shihab-dihadang-polisi-tidak-bisa-masuk-pengadilan-negeri-jakarta-timur?page=all.
Penulis: Junianto Hamonangan
Editor: Dian Anditya Mutiara