"Sehingga tidak akan terulang lagi sikap-sikap yang arogan, berteriak, memaki dan menghujat, dan melontarkan kalimat-kalimat yang buruk terhadap pihak lainnya. Baik kepada jaksa penuntut umum, maupun majelis hakim dengan sebutan bodoh, pandir, dungu, zalim, dan tuduhan tidak berdasar yang lain kepada kami. Seolah kami telah melakukan fitnah terhadap terdakwa," ucap jaksa.
Jaksa pun berharap tensi yang tinggi dalam persidangan bisa mereda sehingga bisa fokus pada kebenaran materiil. Sambil mengutip firman dalam Al-Quran surah ke-49 Al-Hujurat ayat 11, jaksa berharap terdakwa dan tim kuasa hukumnya tidak merendahkan orang lain.****
Penulis: tribun network/dng/den/mal/dod