SRIPOKU.COM --- Bukan hanya tim kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (55) yang berusaha masuk ke kompleks Pengadilan Negeri Jakarta Timur; Ratusan simpatisan terdakwa terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Ratusan massa yang datang Jumat (26/03/2021) siang, berusaha masuk melewati pintu gerbang pengadilan yang dijaga sejak pagi.
Rizieq Shihab terdakwa kasus kerumunan dan pelanggaran kekarantinaan kali menjalani sidang di Ruang Utama PN Jakarta Timur.
Ini menjadi sidang pertama digelar secara langsung, sidang terdahulu Rizieq Shihab dihadirkan di Ruang Bareskrim Polri di Jakarta Selatan secara online.
Baca juga: Tiga Pengacara Palembang Dampingi Rizieq Shihab di Ruang Sidang PN Jakarta Timur
Baca juga: Kerumunan di Sidang Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Abaikan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, terdakwa Rizieq Shihab maupun tim kuasa hukumnya menolak sidang tanpa kehadiran terdakwa secara langsung. Kemudian, Selasa (23/03/2021) permintaan terdakwa dan penasihat hukum dikabulkan majelis hakim.
Tim pengacara memberikan jaminan bahwa massa dan simpatisan tidak membuat kerumunan di PN Jakarta Timur. Kenyataannya, simpatisan Rizieq tetap saja datang dan terus memaksa masuk ke ruang sidang.
Aksi adu mulut pun terjadi antara simpatisan Rizieq dan aparat kepolisian tak terhindarkan.
Tak hanya itu, kondisi di luar pengadilan pun semakin memanas setelah terjadi kericuhan dan aksi saling dorong antara simpatisan dengan polisi.
Baca juga: Tim Pengacara Terdakwa Rizieq Shihab Sempat Cekcok dengan Petugas Kepolisian
Akibatnya sejumlah simpatisan Rizieq diamankan.
Simpatisan Rizieq Shihab terus memaksi masuk melewati pintu gerbang sambil melantunkan shalawat. Namun aparat kepolisian tidak mengizinkan masa masuk ke kompleks pengadilan.
Aparat kepolisian telah berkali-kali memberikan imbauan kepada simpatisan Rizieq melalui pengeras suara untuk segera membubarkan diri.
Namun, imbauan tersebut ternyata tidak dihiraukan.
Bahkan simpatisan Rizieq Shihab ini memilih untuk tetap bertahan, sembari melantunkan selawat.
Kemudian tanpa diketahui penyebabnya, kericuhan pun terjadi tiba-tiba.
Massa simpatisan Rizieq Shihab meneriaki aparat, dan terus memaksa untuk bisa masuk ke ruang sidang Rizieq Shihab.
Baca juga: Polisi Temukan Senjata Tajam Jenis Pedang dan Badik di Kendaraan Pengacara Rizieq Shihab
Aparat kepolisian pun mengamankan sejumlah orang dari depan pengadilan.
Mereka dibawa masuk ke truk yang berada di dekat lokasi untuk diamankan.
Pencegahan Covid-19
Dikutip Tribunnews.com dari Wartakotalive.com, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, mengatakan tindakan tegas aparat, untuk mengamankan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.
“Sehingga tadi mengamankan satu dua orang untuk melakukan edukasi, sekaligus mengingatkan untuk tidak melakukan tindakan provokasi yang mengakibatkan terjadinya kerumunan,” kata Kapolres, Jumat sore.
Terlebih sebelum melakukan pengamanan, pihak polisi juga telah beberapa kali memberikan imbauan kepada simpatisan terdakwa.
Namun, hal itu tidak diindahkan hingga terpaksa dilakukan cara lain.
“Mudah-mudahan ini dipahami karena bagaimana pun situasi seperti sekarang ini kita harus tetap taati protokol kesehatan,” katanya.
Di bagian lain, seorang sopir kendaraan milik salah satu tim pengacara, Alamsyah Hanafiah, diperiksa polisi.
Di dalam kendaraan itu ditemukan senjata tajam jenis pedang dan badik, ketika kendaraan yang terparkir di dekat pintu gerbang diperiksa polisi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan, sampaikan kini senjata tajam tersebut diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Polres Metro Jakarta Timur pada hari ini Jumat (26/3/2021) sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah senjata tajam," kata Tarigan.
"Dimana senjata tajam ini kami geledah dalam sebuah mobil dengan nomor polisi B 2049 UBG," katanya.
"Kemudian setelah kami tanyakan ke supir tersebut, pengakuan saksi, barang bukti sudah ada di dalam mobil," kata Kompol Indra Tarigan, dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat siang.
Saat ini, Polres Jakarta Timur masih mendalami siapa pemilik dari dua buah barang bukti yang ditemukan penyidik.
Hasil pemeriksaan sementara, pria yang diamankan adalah supir dari pemilik kendaraan tersebut. Supir tersebut juga mengaku telah bekerja sejak Agustus tahun 2020 lalu.
Menurut keterangan polisi, sang sopir mengaku pemiliknya sedang ada pekerjaan di PN Jakarta Timur.
Pihak polisi pun menyatakan akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pemilik mobil.
Untuk dimintai keterangan terkait penemuan senjata tajam tersebut.****
Sumber: Tribunnews.com, judul "rizieq-shihab-sudah-dibolehkan-sidang-offline-simpatisan-tetap-datang-memaksa-masuk-ke-pengadilan"