Sidang Rizeq Shihab

Emak-emak Pendukung Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur Dibubarkan

Editor: Sutrisman Dinah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat lalu

Pembatasan jumlah tim kuasa hukum terdakwa ini untuk menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.

Menanggapi pembatasan jumlah tim kuasa hukum, diantaranya Alamsyah Hanafiah mengatakan bahwa pembatasan jumlah kuasa hukum di ruang sidang tersebut tidak akan berpengaruh bagi tim kuasa hukum.

Dikatakan, tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak akan menghadiri jalannya sidang hari di di PN Jakarta Timur.

"Besok (hari ini) kami hanya akan menyerahkan eksepsi. Ya, gak masalah kalau dibatasin, kami juga tidak akan hadir," kata Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin kemarin.

Dikawal 1.400 Aparat

Sementara itu, kepolisian menambah jumlah personel untuk menjaga keaman di lingkungan PN Jakarta Timur, dibandingkan sidang pekan lalu.

Sekitar 1.400 personel gabungan untuk mengamankan jalannya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan atas terdakwa Rizieq Shihab tersebut.

"Sama seperti kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Kepala Bidang HUmas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kemarin.

Kendati demikian, keseluruhan personel keamanan itu tidak diturunkan bersamaan. Namun tetap disiapkan personel.

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," kata Yusri.****

Sumber: Tribunnews.com, judul "bila-tak-dibolehkan-masuk-kubu-rizieq-shihab-akan-bacakan-eksepsi-dari-luar-pagar-pengadilan"

Berita Terkini