Mantan Ketua BPA AJBB Angkat Bicara Usai Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh OJK

Editor: aminuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Nurhasanah, mantan Ketua Badan Perwakilan Anggota (BPA) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) periode 2018-2020

Ini melanggar HAM dong," ungkap Nurhasanah.

Untuk menanggapi penetapan tersangka yang menimpa dirinya, Nurhasanah akan mengajukan upaya hukum pra peradilan. 

Selain itu, ia juga akan menggugat kembali OJK yang diduga juga telah melawan hukum.

"Artinya Bumiputera terjadi outstanding claim ini sejak diambil alih oleh OJK melalui pengelola statuter. 

Saya juga meminta kepada KPK dan Kejagung untuk memeriksa OJK atas terjadinya Bumiputera sampai sekarang ini," tutupnya.

https://keuangan.kontan.co.id/news/ditetapkan-sebagai-tersangka-oleh-ojk-mantan-ketua-bpa-bumiputera-angkat-bicara 
 

Berita Terkini