SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota DPRD Sumsel dari daerah pemilihan (Dapil) Palembang menolak wacana Pemerintah Kota Palembang melakukan kerja sama dengan pihak ketiga melalui Build Operate dan Transfer (BOT) terhadap beberapa aset yang dimiliki oleh pemerintah kota Palembang.
"Karena sudah banyak contoh bagaimana BOT yang dilakukan oleh pemerintah provinsi, namun pada akhirnya justru terbengkalai," kata anggota DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, Kamis (4/3/2021).
Apa yang diwacanakan oleh Pemkot Palembang untuk menggaet investor melalui BOT, untuk membackup keuangan Pemkot Palembang yang mengalami defisit, harusnya bisa dengan cara lain.
• Ada Banyak Orang Terdekat Hatta Rajasa di PAN Sumsel, Ini Penjelasan Stafsus Gubernur Sumsel
"Ini Pemkot Palembang butuh dana sehingga melakukan pendanaan jangka pendek," kata Syaiful.
Oleh karena itu, harusnya Pemkot Palembang melakukan solusi lain, sehingga BOT yang dilakukan tidak merugikan Pemkot Palembang.
Belajar dari pengalaman Pemprov Sumsel yang melakukan BOT terhadap Pasar Cinde justru tidak menguntungkan pemprov dan saat ini pembangunan Pasar Cinde justru mandek.
"Karena Pasar Cinde itu cagar budaya, tidak boleh dirobohkan untuk pembangunan pasar dan mall, na ini jadi pelajaran," katanya.
Begitu juga kantor walikota Palembang sebagai cagar budaya untuk itu harus dijaga dia dilestarikan, jika itu kantor walikota ini di BOT kan maka akan merusak sejarah dari kantor itu sendiri.
"Oleh karena itu kantor ini harus kita jaga, dan jangan sampai kantor ini dikelola oleh pihak ketiga melalui program BOT," ujarnya.
• PECATAN Demokrat Kumpul di Medan, Kudeta Tinggal Hitungan Jam: Andi Bongkar Skenario KLB
Sebelumnya, sejumlah aset milik Pemkot Palembang bakal dilakukan BOT, seperti kantor ledeng (kantor walikota), Stadion Kamboja, Lapangan Hatta, dan Pelabuhan 35 Ilir.
Pemerintah Kota Palembang menawarkan beberapa aset milik Pemkot kepada pihak ketiga, termasuk di antaranya bangunan Kantor Walikota Palembang.
Langkah ini akan dilakukan jika nanti Kantor Pemerintahan Kota Palembang jadi pindah ke Keramasan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Ahmad Mustain, mengatakan memang ada beberapa aset Pemkot yang akan ditawarkan kepada pihak ketiga dalam bentuk BOT termasuk Kantor Walikota.
"Itu rencana kita jika nanti Kantor Walikota dan OPD akan pindah kantor ke Keramasan terintegrasi dengan Kantor Pemerintah Provinsi.
Dan kita dapat lahan hibah seluas 30 hektar sesuai perencanaan. Nanti akan semua terintegrasikan disana," ujarnya.
Penulis: Arief