Berita Palembang

Aksi Preman Kampung di Palembang, Tiap Orang Asing Lewat Dipalak dengan Pistol Mainan

Editor: Yandi Triansyah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kedua pelaku pemalakan di Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukaan diamankan oleh Polsek IB 2 Palembang. Setidaknya aksi tersebut sudah dilancarkan sebanyak enam kali dengan korban merupakan pendatang, Kamis (25/2/2021)

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara diatas 7 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Ibu di Semarang: Suami Direbut Wanita Lain, Anak Dirudapaksa Preman, Pelaku Bebas Berkeliaran 

Baca juga: Sosok Bintang Tamu Sensitif Dikatai Boy William Terungkap, Rupanya Rizky Billar Pas Ditanya Lesty?

Berita Terkini