SRIPOKU.COM - Masjid merupakan rumah ibadah yang sangat dijaga kesuciannya.
Hal ini lantaran masjid meurpakan rumah Allah yakni tempat umat muslim untuk beribadah dengan khusyuk baik untuk sholat, pengajian dan membaca Alquran.
Biasanya di setiap masjid ada pengurus baik yang menjaga, membersihkan dan mengatur jalannya kegiatan masjid.
Salah satu tugas pokok pengurus masjid yakni memakmurkan masjid.
Termasuk mengatur dan mengelola pembangunan masjid.
Dana pembangunan masjid biasanya diperoleh dari sejumlah donatur yang berniat untuk menyumbangkan sebagian rezekinya untuk turut berpartisipasi dalam proses beramal jariyah.
Yakni jika masjid tresebut digunakan untuk orang banyak, apalagi dijadikan tempat ibadah, maka akan mendapat pahala yang mengalir terus menerus meski sudah meninggal dunia.
Akan tetapi, bagaimana jika dana untuk pembangunan masjid justru disalahgunakan?
Bagaimana balasannya?
Mengingat uang untuk pembangunan masjid tersebut adalah uang umat.
Terkait permasalahan ini Ustaz Abdul Somad pun mengurai secara tegas melalui ceramah yang dibagikan pada kanal YouTube IREMA Media.
• Ini Hukum Seorang Muslim yang Tak Mendirikan Sholat, Tak Boleh Diterima Nikah atau Batal Akad Nikah
• Padahal Jaminannya Surga, 5 Amalan Sederhana yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW Ini Banyak Diremehkan
Dalam sebuah ceramah, Ustaz Abdul Somad menyampaikan pertanggungjawaban kelak jika menggunakan uang masjid.
Dalam hal ini seorang jemaah mengajukan pertanyaan seputar penggunaan uang kas masjid untuk kebutuhan misalnya pengurus masjid.
Ustaz Abdul Somad memberikan saran jika sebaiknya uang yang digunakan untuk masjid tidak boleh diganggu gugat sebab merupakan uang umat.
"Daripada mengambil uang kas masjid itu diwakafkan jemaah untuk operasional masjid, untuk listrik, untuk air, bukan untuk pengurus yang sakit, oleh sebab itu dijagalah penggunaannya, pemakaiannya," jelasnya.