"Kalau di Jakarta sudah puluhan kali pak, pernah di penjara juga di Jakarta karena tertangkap warga saat jambret. Di Palembang juga sudah pernah di penjara pak," ungkapnya.
Sementara itu Kanit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Antoni Adhi mengatakan, tersangka ini merupakan spesialis dan residivis kasus penjambretan sejak 2004 lalu.
Dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan satu unit HP hasil menjambret dan satu unit Sepada motor Yamaha Nmax BG 6041 ACI.
"Dia ini spesialis jambret sejak 2004. Tak hanya bermain di Palembang tapi juga di Jakarta. Dia di jakarta menjambret tahun 2010, bosan di jakarta ia pulang ke Palembang dan kembali menjambret sampai sekarang," kata Kompol Antoni.