Berita Pagaralam

11 Pendaki Diblacklist Selama 2 Tahun tak Boleh Mendaki Gunung Dempo Pagaralam, Ini Pelanggarannya!

Penulis: Wawan Septiawan
Editor: Welly Hadinata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kawah Gunung Dempo Pagaralam (foto ilustrasi)

Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Diduga karena dianggap melanggar Standar Oprasional (SOP) pendakian yang telah ditetapkan dan Ilegal, 11 orang pendaki Gunung Merapi Dempo di blacklist Balai Registrasi Gunung Merapi Dempo (Brigade). 

Hal ini seperti disampaikan Ketua Brigade Arindi, yang membenarkan jika ada 11 pendaki yang diberi sanksi blacklist oleh pihaknya, diantanya 3 orang diantaranya adalah pendaki asal Kota Pagaralam dan 8 orang pendaki lainnya adalah pendaki dari Provinsi Bengkulu.

Penyebab di blacklistnya 11 pendaki tersebut berawal pada tanggal 29 Desember 2020 lalu, pendaki tersebut melakukan registrasi di posko Brigade yang ada di Kampung IV, dan totalnya adalah 6 orang dengan tujuan hanya untuk ngecamp di Kampung IV.

Gunung Dempo Pagaralam Sumsel dibalik kebun teh (SRIPOKU.COM/Wawan Septiawan)

Baca juga: 40 Karung Sampah Dikumpulkan dari Kawasan Gunung Dempo, BRIGADE Ketatkan Peraturan Bagi Pendaki

Baca juga: Kisah Emak-emak Daki Gunung Dempo, Tanam Prasasti Memoriam Anak dan Menantu: Jejakmu Abadi Disini

Baca juga: Seorang Ibu dari Jambi Penuh Perjuangan Mendaki Gunung Dempo Pagaralam, Alasannya Bikin Haru!

Tim Wandari Kembali Temukan Mayat Kedua, Saat Evakuasi Mayat Pendaki Pertama Dekat Kawah Gunung Dempo (SRIPOKU.COM/WAWAN SEPTIAWAN, HANDOUT)

"Namun bukanya ngecamp di Kampung IV, pendaki tersebut malah nekat melakukan pendakian ke Puncak Gunung Merapi Dempo, yang pada tanggal tersebut jalur pendakian ditutup berdasarkan himbauan Polres Pagaralam," katanya.

Dijelaskan Arindi diketahui mereka ini melakukan pendakian pada tanggal 31 Desember 2020, dan mirisnya lagi ternyata jumlah mereka ternyata tidak sesuai dengan yang di registrasi di Posko Brigade yang melapor 6 orang, yang  ternyata jumlahnya ada 11 orang. 

Setelah ada orang tua salah satu dari mereka yang melapor ke posko Brigade, bahwa anaknya sudah beberapa hari tidak pulang dan memberikan kabar bahwa anaknya sudah berada di Shalter I dan II jalur pendakian dan minta untuk dievakuasi.

"Berbekal laporan dari orang tua pendaki tersebut tim Brigade langsung membagi tim menjadi dua untuk melakukan evakuasi," jelasnya.

Namun pada saat sudah melakukan pendakian untuk mengevakuasi pendaki tersebut, terdengar kabar ternyata mereka turun lewat jalur Tugu Rimau yang merupakan bukan jalur resmi Dempo (ilegal).

"Dan Brigade kembali menerjunkan tim ketiga untuk menjemput kesebelas orang tersebut di Tugu Rimau, dan ternyata benar adanya kalau mereka ada disana," ungkapnya.

Menyikapi kejadian ini, pihaknya menegaskan, bahwa apa yang sudah dilakukan oleh kesebelas orang pendaki ini tidak hanya melanggar peratutan yang ditetapkan oleh Brigade namun juga sudah tidak mengindahkan himbauan Polres Pagaralam.

"Dan sebagai sanksi dan tindakkan tegas kesebelasnya di Blacklist tidak boleh melakuan pendakian selama 2 tahun terhitung 5 Januari 2021 sampai 5 Januari 2023," pungkasnya.

Seorang Ibu dari Jambi Penuh Perjuangan Mendaki Gunung Dempo Pagaralam

Kisah seorang ibu berjuang mendaki gunung demi kenang setahun kematian putranya membuat haru publik.

Hal ini lantaran kasih seorang ibu tak pernah hilang dan tak akan lekang oleh waktu.

Halaman
1234

Berita Terkini