Terkait alasan objektif, Rizieq Shihab ditahan karena ancaman hukumannya di atas enam tahun penjara.
"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo.
"Selain itu tentunya juga untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Inilah Para Politisi yang Siap Jamin Penangguhan Penahanan Habib Rizieq
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Lantunan Sholawat Iringi Keberangkatan Ribuan Partisipan Habib Rizieq Shihab di Sampang ke Mapolres, https://madura.tribunnews.com/2020/12/16/lantunan-sholawat-iringi-keberangkatan-ribuan-partisipan-habib-rizieq-shihab-di-sampang-ke-mapolres?page=all.
Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari